SAP Pencemaran Lingkungan di SMA Negeri 2 Indramayu



SATUAN ACARA PENYULUHAN

Hari/tanggal                            : Jum’at, 07 April 2017

Waktu                                                 : Pukul. 08.00 – 09.30

Tempat/sasaran                        : Siswa/I kelas XI

Penyaji                                    :

Nama
NPM.
Semester
Fakutas/Prodi
Ahsani Fikri
132010315021
VI
Kesehatan Masyarakat
Anah Rosdianah
132010114002
VI
Kesehatan Masyarakat
Atinah
132010114005
VI
Kesehatan Masyarakat
Sri Novita Ampely
132010114021
VI
Kesehatan Masyarakat

Pokok pembahasan                 : Pencemaran Lingkungan

Sub pokok                               : Pemanfaatan Botol Bekas



A.    Tujuan Instruksional Umum

Penyuluhan selama 45 menit Siswa/i dapat mengerti tentang Pencemaran Lingkungan dan 45 menit para siswa/i membuat barang yang bermanfaat dari botol bekas



B.     Tujuan Instruksional Khusus

·         Peserta dapat menyebutkan berbagai macam jenis pencemar

·         Peserta memahami berbagai macam pencemaran dan tempat pencemaran lingkungan

·         Peserta dapat membuat barang yang berguna deng menggunakan bahan botol bekas



C.    Materi

Terlampir



D.    Alat Bantu

Menggunakan alat bantu laptop, proyektor, dan botol bekas



E.     Metode

1.      Ceramah

2.      Brainstroming

3.      Tanya jawab

4.      Praktikum



F.     Jadwal Kegiatan Penyuluhan



Bagian I

No
Waktu
Tahapan
Kegiatan penyuluhan
Kegiatan sasaran
1
5 menit
Pembukaan
·           Memberi salam
·           Memperkenalkan diri.
·           Menjelaskan tujuan.
·      Menjawab salam
·      Menyimak
·      Mendengarkan
2
30 menit
Inti
·           Menjelaskan pencemaran lingkungan
·           Brainstroming tentang bahan atau zat  pencemar lingkungan
·      Menjelaskan materi penyuluhan
3
10 menit
Penutup
·           Tanya jawab
·           Menyimpulkan
·           Memberi salam
·      Bertanya – menjawab
·      Menyimpulkan
·      Menjawab salam
























Bagian II

Selama 45 menit selanjutnya siswa/i diberi kesempatan untuk membuat beberapa barang dengan bahan dasar botol bekas.



Lampiran 1 Materi



A.  PENGERTIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat  tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran disebabkan oleh beberapa jenis pencemar, bahan pencenaran atau polutan ini merupakan sisa kegiatan manusia sehari-hari seperti yang ada di bawah ini :
§  Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis,
pecahan kaca, dan kaleng
§  Detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan)
§  Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.
Adapun menurut macamnya bahan pencemar dibagi ke dalam 3 kelompok, yaitu
a.    Kimiawi
Berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
b.    Biologi
Berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba
coli, dan Salmonella thyposa.
c.    Fisik;
Berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
B.  PENANGGULANG PENCEMARAN
a.    Penanggulangan Secara Administratif
Penanggulangan secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :
      Industri harus memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan.

  •     Pabrik tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer

Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.
d)     Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).
        Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air , sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu.
b.      Penanggulangan Secara Teknologis
Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan insenerator.
c.       Penanggulangan Secara Edukatif
Penangkalan pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.
Dengan penyuluhan dan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran baik secara individu maupun secara berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan. Pada kesempatan penanggulangan untuk mengatasi pencemaran lingkungan kami mencoba untuk membuat sebuah kerajinan yang bernilai guna dari barang bekas seperti kaleng dan botol plastik. Pada salah satu sekolah negeri di Indramayu yaitu di SMAN 2 Indramayu. Di situ kami mencoba menjelaskan tentang bahaya pencemaran di lingkungan dan cara menanggulanginya. Di sana kami membuat barang2 dari botol bekas seperti celengan, tempat pensil, dll.

Lampiran 2 Dokumentasi
 






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kupu-kupu sebagai Bioindikator Pencemaran Lingkungan

Analisis Jurnal KASUS NEWMONT (Pencemaran di Teluk Buyat)